id

Kalkulator PPh 21

Hitung PPh 21 dari gaji tahunan, status pernikahan, dan jumlah tanggungan - dengan PTKP, langsung di peramban, tanpa unggah.

Kalkulator ini memberikan perkiraan berbasis model yang tidak mengikat dan bukan merupakan nasihat keuangan, pajak, atau hukum. Selengkapnya di penafian
Gaji tahunan kotor (Rp)
Status pernikahan
  • Lajang (TK)
  • Menikah (K)
Jumlah tanggungan (maks. 3)

Hasil

Rp 3.000.000
PPh 21
Rp 60.000.000
Penghasilan kena pajak
Rp 54.000.000
Batas bebas pajak
2,5%
Tarif rata-rata
Apakah berkas saya diunggah?

Tidak. Semuanya berjalan di peramban Anda - berkas Anda tidak pernah meninggalkan perangkat. Bagaimana ini dapat diverifikasi

Tanpa unggahan100% lokal
Isi tetap milikmutanpa akses pihak ketiga
Hosted in GermanyGlobal Content Delivery
Diaudit independenTLS A+ · HTTP header A+

PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) adalah pajak penghasilan Indonesia atas gaji dan upah. Sejak reformasi UU HPP (Undang-Undang 7/2021, berlaku mulai tahun pajak 2022), tarif progresif Pasal 17 berlaku: 5 persen sampai 60 juta rupiah penghasilan kena pajak (PKP) per tahun, 15 persen sampai 250 juta, 25 persen sampai 500 juta, 30 persen sampai 5 miliar, dan 35 persen di atasnya. Sebelum tarif diterapkan, ada pengurang PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak): 54 juta rupiah per tahun untuk yang belum menikah, ditambah 4,5 juta untuk status menikah, dan 4,5 juta lagi per tanggungan, maksimal tiga.

Perhitungan berjalan sepenuhnya lokal di peramban Anda, sebagai JavaScript murni - tidak ada yang diunggah atau disimpan. Dari gaji tahunan, terlebih dahulu dikurangi biaya jabatan (5 persen, maksimal 6 juta rupiah per tahun), lalu dikurangi PTKP sesuai status dan jumlah tanggungan. Tarif Pasal 17 lima lapis kemudian diterapkan pada penghasilan kena pajak (PKP) yang tersisa. Ditampilkan: PPh 21 tahunan, PKP, PTKP, dan tarif pajak rata-rata - langsung setiap kali Anda mengubah input.

Catatan jujur: kalkulator ini menghitung kewajiban PPh 21 TAHUNAN berdasarkan tarif Pasal 17 atas gaji tahunan yang dimasukkan - ini BUKAN tabel TER (Tarif Efektif Rata-rata, PP 58/2023) bulanan yang digunakan pemberi kerja sejak 2024 untuk pemotongan bulanan; perhitungan akhir tahun tetap mengikuti tarif Pasal 17 seperti di sini. Tidak termasuk: iuran BPJS karyawan sebagai pengurang tambahan (gunakan kalkulator BPJS terpisah), tunjangan dalam bentuk natura, dan kasus khusus seperti pesangon. Ini bukan konsultasi pajak dan hanya berlaku untuk Indonesia.

Data teknis

Data teknis
Format masukanIsian formulir (tanpa berkas)
PemrosesanLokal di peramban (JavaScript)
Unggah berkasTidak ada

Dalam 3 langkah

  1. Masukkan gaji tahunan kotor dalam rupiah.
  2. Pilih status pernikahan (lajang atau menikah).
  3. Masukkan jumlah tanggungan (maksimal 3).
  4. Baca PPh 21, PKP, PTKP, dan tarif pajak rata-rata.

Batasan: Perkiraan model PPh 21 TAHUNAN (tarif Pasal 17 UU HPP) atas gaji tahunan yang dimasukkan, termasuk biaya jabatan (5 persen, maks. 6 juta rupiah) dan PTKP (54 juta + 4,5 juta per status menikah/tanggungan, maks. 3). Tidak termasuk: tabel TER bulanan, iuran BPJS karyawan, tunjangan natura, pesangon. Hanya untuk Indonesia. Bukan konsultasi pajak.

Pertanyaan umum

Apakah data saya diunggah?

Tidak. Perhitungan sepenuhnya lokal di peramban (JavaScript murni); tidak ada yang dikirim atau disimpan.

Apa itu PTKP?

Penghasilan Tidak Kena Pajak - batas penghasilan bebas pajak. 54 juta rupiah untuk lajang, ditambah 4,5 juta untuk menikah dan 4,5 juta per tanggungan, maksimal tiga.

Apakah ini pajak bulanan yang dipotong perusahaan saya?

Bukan. Sejak 2024, perusahaan menggunakan tabel TER bulanan untuk pemotongan berjalan. Kalkulator ini menunjukkan kewajiban PPh 21 tahunan menurut tarif Pasal 17, seperti pada perhitungan akhir tahun.

Apa itu biaya jabatan?

Pengurang biaya jabatan standar untuk karyawan: 5 persen dari gaji kotor, maksimal 6 juta rupiah per tahun.

Apakah iuran BPJS termasuk?

Tidak, kalkulator ini hanya menghitung PPh 21. Gunakan kalkulator BPJS terpisah untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Alat terkait

Kalkulator Iuran BPJS · Hitung NPV · Kalkulator Upah per Jam